Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi X DPR RI Reni Marlinawati menyatakan Ujian Nasional (UN) 2013 tidak sah karena tidak bisa dilaksanakan serentak.

"UN secara nasional tidak sah secara hukum, karena dalam UU dinyatakan, bahwa UN harus dilakukan serentak. Tidak boleh ada penundaan," kata Reni dalam rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat.

Dalam kesempatan itu, Reni memprotes sikap dan pernyataan dari Menteri Sekretaris Kabinet Dipo Alam yang menyatakan bahwa DPR RI tak bereaksi dan diam saja soal penundaan UN.

"Pihak-pihak lain seperti Pak Dipo, jangan perkeruh suasana. Komisi X DPR RI perlu melakukan protes kepada Dipo Alam yang turut memperkeruh keadaan dengan statement-nya tentang UN 2013," kata Reni.

Politisi PPP itu juga meminta kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menertibkan pembantu-pembantunya.