Jakarta (ANTARA
News) - Anggota Komisi X DPR RI Reni Marlinawati menyatakan Ujian
Nasional (UN) 2013 tidak sah karena tidak bisa dilaksanakan serentak.
"UN
secara nasional tidak sah secara hukum, karena dalam UU dinyatakan,
bahwa UN harus dilakukan serentak. Tidak boleh ada penundaan," kata Reni
dalam rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat.
Dalam
kesempatan itu, Reni memprotes sikap dan pernyataan dari Menteri
Sekretaris Kabinet Dipo Alam yang menyatakan bahwa DPR RI tak bereaksi
dan diam saja soal penundaan UN.
"Pihak-pihak lain seperti Pak Dipo, jangan perkeruh suasana.
Komisi X DPR RI perlu melakukan protes kepada Dipo Alam yang turut
memperkeruh keadaan dengan statement-nya tentang UN 2013," kata Reni.
Politisi PPP itu juga meminta kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menertibkan pembantu-pembantunya.
"Saya dengan hormat meminta kepada Presiden SBY agar menertibkan
pembantunya untuk fokus pada masing-masing tugasnya. Jangan perkeruh
suasana dengan mencipratkan tangannya kemana-mana," ungkapnya.
Ia juga meminta kepada Dipo Alam untuk mengakhiri dan tidak lagi memperkeruh suasana.
"Kepada pimpinan Komisi X DPR RI agar usulkan protes kepada Dipo. Kita tidak tenang-tenang saja. Kita bekerja," kata Reni.
Anggota Komisi X DPR RI lainnya, Eko Patrio menyatakan Dipo Alam
"lebay".
"Dipo Alam 'lebay' yang menyatakan bahwa Komisi X DPR RI tak bekerja.
Itu namanya 'lebay'. Pimpinan Komisi X diminta kirim surat kepada
Presiden SBY untuk mengingatkan orang 'lebay' ini," kata Eko.
Terkait tidak sahnya UN secara hukum, Eko menyarankan agar peserta UN 2013 tingkat SMA itu diluluskan semuanya.
"Karena tidak sah, maka berikan saja kelulusan kepada seluruh siswa baik yang ujian serentak atau tidak," kata Eko.
cr : Antara News
Sabtu, 27 April 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar